Jakarta – Sebagai upaya pengelolaan jalan tol berkelanjutan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan kualitas dan estetika jalan tol dengan beautifikasi dan landscaping. BUJT didorong untuk menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik serta memperhatikan aspek pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana Instruksi Menteri PUPR yang tertuang dalam Surat Menteri PUPR No. BM.0702-Mn/1057 tentang Rencana Kerja Peningkatan Kualitas Jalan Tol. &nbs...
Selengkapnya