Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) – Partisipasi Masyarakat (PM) Fase V dan Persiapan Pelaksanaan PTSL-PM Fase VI, bertempat di Hotel JW Marriot Jakarta pada Rabu (11/01/2023). Kegiatan PTSL-PM ini adalah kegiatan bersama antara Kementerian ATR/BPN dengan World Bank pada Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA).
Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya menjelaskan, salah satu tujuan dari mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia adalah untuk meningkatkan nilai kemudahan berusaha. Di dalam aspek kemudahan berusaha itu sendiri, menurutnya penilaian suatu desa, kecamatan, kota, dan kabupaten itu menitikberatkan pada unsur completeness atau kelengkapan. “Jadi saya tekankan, data kita harus lengkap satu desa, satu kelurahan, satu kota, dan kabupaten terpetakan semua,” ujarnya.
Virgo Eresta Jaya juga menjelaskan, seluruh data bidang tanah yang tergambar dan terpetakan harus lengkap, baik yang memuat bidang-bidang baru maupun legacy data atau data yang sudah lebih dahulu ada. “Karena kalau seluruh data terdaftar dengan lengkap, maka hal itu akan terkontrol,” ujar Dirjen SPPR.
Dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR juga membahas terkait akurasi data. Dalam urusan data pertanahan, penting adanya keberanian untuk mendeklarasi akurasi data, terlebih jika bicara soal validitas bidang tanah secara spasial. “Teruslah selalu meningkatkan kompetensi dan kapasitas. Pertama kita bisa mengejar target lengkap dulu, setelah itu bersama-sama meningkatkan tingkat keakurasian,” imbau Virgo Eresta Jaya.
Lebih lanjut, dalam konteks transformasi digital, Virgo Eresta Jaya juga mengemukakan bahwa data digital yang ada ini separuhnya bergantung pada data dasar yang dikumpulkan. “Kalau data dasar (pertanahan, red) bagus, lengkap, data tidak bolong-bolong, ini akan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi. Karena pekerjaan kita ini berhubungan dengan kontribusi besar terhadap data yang saling berkesinambungan,” jelasnya.
Turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) SPPR sekaligus Direktur Project Management Unit – PPRA, Fitriyani Hasibuan. Dalam kegiatan ini, Fitriyani Hasibuan memimpin jalannya kegiatan evaluasi pelaksaan PTSL-PM fase V. "Untuk kegiatan PTSL-PM Fase V, kegiatan sudah selesai pada tahap pengukuran. Maka dari itu kami mengimbau pada semua pihak untuk segera menspasialkan hasil data yang sudah ada," ujarnya.
Sementara itu, untuk PTSL-PM fase VI akan dimulai pada 27 Januari 2023 mendatang. Pada pelaksanaannya tentu tak hanya tekankan pada kuantitas semata, namun juga kualitas yang harus tetap dijaga. "Terkait PTSL-PM fase VI, akan berpusat di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kami juga akan mengadakan pelatihan di kantor-kantor pertanahan yang belum pernah mengikuti kegiatan PTSL-PM,” terangnya. (AR/TA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id