
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Gulkarmat DKI Jakarta mencabut sanksi administratif berupa peringatan kedua yang diberikan kepada pengelola pemilik bangunan hotel di Jalan Menteng Raya Kelurahan Kebon Sirih Menteng Jakarta Pusat Selasa 17 1 Pencabutan sanksi ini sehubungan dengan telah dipenuhinya standar keselamatan kebakaran pada bangunan tersebut Stiker peringatan yang dipasang...
Selengkapnya