
Pemeriksaan laporan keuangan (LK) tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengungkap adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya dugaan fraud, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengungkapkannya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Selengkapnya