BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kalsel mengenai permasalahan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Rabu (18/1). Suasana Audiensi Komisi IV DPRD Kalsel dan FSPSI Kalsel Selaku pimpinan pertemuan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengatakan kedatangan pihak FSPSI ke DPRD Kalsel untuk mendesak pernyataan sikap Dewan atas Perpu yang dimaksud, apakah untuk ikut menerima atau menolak Perpu tersebut. “DPRD Kalsel hari ini menerima aspirasi dari kawan-kawan yang mewakili pekerja di Kalsel kami terima dengan baik. Pada prinsipnya substansi...
Selengkapnya