
NGANJUK, PING - Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri PAN dan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja pegawai. Maka perlu dilakukan pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2023 Kepala Perangkat Daerah di Li.
Selengkapnya