MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, mengimbau warga Palangka Raya untuk tidak memasang spanduk dan sejenisnya pada area traffic light atau lampu lalu lintas. “Memasang spanduk dan sejenisnya pada area traffic light dapat menganggu para pengendara motor yang melintas.Terlebih lokasi dipasangnya...
Selengkapnya