
Foto bersama usai penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja. MC Kalsel/Ar Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja sebagai komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sebagai ASN. “Jadi, ada 65 ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel terdiri dari lima pejabat struktural, lima pejabat fungsional tertentu dan 55 staf,” ucap Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, di Banjarmasin, Jumat (20/1/2023). Jaini menyampaikan, pakta integritas itu sebagai dukungan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Jadi dalam dokumen berisi janji terhadap ASN agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas pokok...
Selengkapnya