Jombang--Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan upaya menghadapi tantangan pembangunan ketenagakerjaan pasca pandemi COVID-19. Salah satunya melalui dialog interaktif yang mempertemukan 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, mewakili pemerintah
"Saya meyakini sepenuhnya akan tercipta kolaborasi yang efektif baik antara Kemnaker dengan industri dan para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan bersama, " ujar Staf Khusus Menaker, Titik Masudah dalam arahan sekaligus membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).
Disrupsi kondisi ketenegakerjaan akibat pandemi COVID-19, menunujukkan adanya tren peningkatan pada jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK. Banyak pekerja informal terpukul, karena mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya
"Melalui forum komunikasi interaksi ini kami mengharapkan adanya masukan, ide dan saran dari bapak dan ibu terhadap peluang dan tantangan dalam dunia kerja pasca pandemi di Kabupaten Jombang, " ujarnya.
Data BPS Agustus 2022 menunjukkan penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 208.54 juta dengan angkatan kerja sebesar 144.01 juta jiwa, dan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8.40 juta jiwa. Kondisi ini diperburuk adanya pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 dan memberi dampak dalam pembangunan ketenagakerjaan.
"Tujuan pembangunan ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang akan dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan terkait terus melakukan upaya-upaya konkrit dalam meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam pembangunan ketenagakerjaan," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum mengatakan dialog interaktif bertujuan untuk membantu para pencari kerja dan wirausaha memperoleh informasi kegiatan usaha atau bisnis mandiri dalam mengenali produk baru, menentukan konsep dan proses produksi, serta menyusun strategi. Termasuk memasarkan dan mengatur permodalannya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.
"Kami ingin, para pengusaha dan pelaku UKM yang ingin membentuk suatu usaha dapat memperoleh pengetahuan mengenai segala perizinannya,” ujar Nora.
Biro Humas Kemnaker
Selengkapnya