Para pedagang bawang di salah satu pasar di Kota Banjarmasin. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalsel memberikan klarifikasi kenaikan harga bawang merah di tingkat pedagang. Kepala Disdag Provinsi Kalsel, Birhasani mengatakan, naiknya harga bawang merah dikarenakan biaya produksi yang tinggi sehingga Pemerintah Pusat terutama Badan Pangan Nasional menetapkan harga acuan ditingkat konsumen. “Kalau dulu harga acuan ditingkat konsumen hanya Rp32.000,00/Kg, sekarang harga acuannya naik menjadi Rp41.500,00/Kg. Sehingga harga jual dikonsumen harus menyesuaikan karena dihitung biaya produksi pupuk, pemeliharaan, obat, bibit naik,” kata Birhasani, Banjarmasin, Selasa (31/1/2023). Oleh sebab itu, secara signifikan naiknya harga bawang merah...
Selengkapnya