
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kalselteng, Alfathir Badra. MC Kalsel/Rns Awal tahun merupakan waktu bagi para wajib pajak baik orang pribadi maupun badan untuk menjalankan salah satu kewajiban perpajakannya, yaitu melaporkan pajak yang sudah disetorkan ke kas negara melalui Surat Pemberitahuan (SPT). Selama tiga tahun terakhir, capaian penyampaian SPT Tahunan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) telah berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dalam kata lain, tingkat kepatuhan wajib pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng tergolong tinggi. Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi melalui Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kalselteng, Alfathir Badra mengatakan, dalam rangka meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak, Kanwil...
Selengkapnya