BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan pupuk bersubsidi tercukupi ke seluruh petani yang berada di 13 kabupaten/kota. Para petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi diharapkan dapat bergabung dalam kelompok tani maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di setiap desa masing-masing. Dengan bergabungnya petani ke dalam kelompok tani, akan banyak keuntungan maupun manfaat yang diperoleh, salah satunya adalah kemudahan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, karena bagi petani yang belum masuk kedalam kelompok tani akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi karena namanya belum terdaftar. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel Syamsir Rahman, melalui Pelaksana Pembagian Kartu Tani dan Pupuk...
Selengkapnya