PerumJasa Tirta II menaikan tarif baru biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air(BJPSDA) untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp. 141,27/m3 mulai berlaku Januari 2023.Kenaikan tariftersebut akan berdampak terhadap biaya produksi Perumdam Gapura Tirta Rahayudan Para Konsumen PDAM di Kabupaten Purwakarta.KeputusanMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:27/KPTS/M/2023 tanggal 21Januari 2023/PJT II menetapkan TarifBiaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Pemanfaatan Sumber Daya Air BagiPerusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta IIDi Provinsi Jawa Barat TarifBJPSDA untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp. 141,27/m3yang mulai berlaku Januari 2023. Atas dasar tersebut di atas, akan dilakukanadendum terhadap Kontrak Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) Pasal 5"Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air.Menanggapikenaikan biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Pemanfaatan Sumber DayaAir Bagi Perusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum JasaPemerintahKabupaten Purwakarta,Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta pihak PJT IImengkaji kembali kebijakan tersebut.BupatiPurwakarta Anne Ratna Mustika merasa keberatan jika PJT II menaikan tarif airbaku ke Perumdam Gapura Tirta Rahayu.Dampak kenaikan tarif tersebut akanberdampak terhadap biaya produksi Perumdam Gapura Tirta Rahayu dan ParaKonsumen PDAM di Kabupaten Purwakarta.AnneRatna Mustika meminta kebijakan dari pihak PJT II agar khusus untuk KabupatenPurwakarta tarif air dari waduk Jatiluhur tersebut tidak dinaikan,karena PJT IIsendiri berada di Wilayah Kabupaten Purwakarta."Saya selaku bupati Purwakarta merasakeberatan dengan adanya permohonan kenaikan tarif air baku yang dilakukan olehPerum Jasa Tirta II, karena seandainya itu air baku dinaikkan pada akhirnyaakan membebani terhadap biaya produksi PDAM" Kata Anne Ratna Mustika.Selasa (7/1).DikatakanAnne Ratna Mustika,Selain akan meningkatkan Biaya Produksi,secara otomatis,PDAM harus menaikan tarif air terhadap Konsumen yang nantinya akan menambahbeban masyarakat."PDAMbelum pernah menaikan tarif air karena kondisi masyarakat Purwakarta yang belumstabil 100 persen pasca pandemi, kalau tarif air naik ini akan menambah bebanmasyarakat Purwakarta," Ungkap AnneDalamwaktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta akan mengirimkan suratkepada Perum Jasa Tirta Purwakarta untuk tidak menaikan biaya Jasa PengelolaanSumber Daya Air (BJPSDA) untuk Kabupaten Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)

Selengkapnya

Berita Terbaru

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional