Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan saat membuka kegiatan Sosialisasi SPM Air Minum dan Air Limbah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (14/2/2023). MC Kalsel/tgh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pelayanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum dan air limbah di daerah melalui pembaharuan regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan saat membuka kegiatan Sosialisasi SPM Air Minum dan Air Limbah Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (14/2/2023). Solhan mengatakan, Permendagri nomor 59 tahun 2021 sebagai bentuk penyempurnaan pelaksanaan urusan wajib...
Selengkapnya