
Sebagai salah satu upaya yang ditempuh dalam mendorong peningkatan ekonomi nasional melalui penguatan konsumsi rumah tangga, investasi domestik, hingga penciptaan lapangan kerja, Pemerintah telah membentuk bauran kebijakan yang responsif salah satunya melalui penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Selengkapnya