
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (tengah) bersama Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu usai penandatanganan MoU kerja sama. MC Kalsel/Jml Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menguatkan sinergi dengan stakeholder Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Banua. Kali ini penguatan sinergi tersebut dilakukan dengan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar. Dimana hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu. Nurliani mengatakan, langkah penguatan sinergi dengan Lapas atau Rutan ini...
Selengkapnya