Infografis biaya penyelenggaraan ibadah haji Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan perihal besaran biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 atas kesepakatan DPR dan Pemerintah sebesar Rp90 Juta. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan menjabarkan kebijakan ini terdiri dari dua komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). “Yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937,00 dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp90.050.637,26,” ujar Ahmad Solhan, Kamis (16/2/2023). Dengan demikian, rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai...
Selengkapnya