Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Sulkan memberikan sambutan pada Penandatanganan Kesepakatan Bersama. MC Kalsel/scw Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama antara Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Kantor Wilayah ATR/BPN Kalsel terkait Program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Tanah Eks Transmigrasi di Wilayah Provinsi Kalsel sebagai bentuk komitmen untuk terus mendorong penyelesaian permasalahan tanah eks transmigrasi. Gubernur Kalsel diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Sulkan mengatakan, kegiatan ini merupakan program yang ditujukan untuk menyelesaikan persoalan balik nama hak atas tanah masyarakat di lahan eks transmigrasi di...
Selengkapnya