Suasana Rapat Koordinasi Input E-Katalog Produk Industri yang Tersertifikasi TKDN, di Banjarbaru, Kamis (16/2/2023). Disperin Kalsel/dok Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perindustrian (Disperin) memfasilitasi sembilan perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar mendaftarkan semua produknya melalui aplikasi e-katalog agar bisa bersaing dan memperoleh prioritas dalam belanja barang dan jasa. “Sembilan perusahaan industri yang difasilitasi tersebut diantaranya, CV Alam Hijau, PT Abadi Banua Cemerlang, PT Agro Afiat Nusantara, PT AKR Corporindo Tbk, PT AKR Corporindo Tbk, PT Jhonlin Agro Raya, PT Juragan Atap Kalsel, PT Majuperkasa Indonesia dan PT Sinar Mas Agro Resources...
Selengkapnya