Pemerintah senantiasa memberikan perhatian khusus terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dikarenakan kontribusi sektor itu terhadap PDB telah mencapai 61%, dan mampu menyerap tenaga kerja mencapai 97% dari total tenaga kerja nasional. Sektor UMKM terus didorong oleh berbagai kebijakan dan program yang diharapkan dapat membangkitkan kembali bahkan memajukan sektor tersebut sampai bisa “go global” di masa mendatang, bahkan supaya partisipasi UMKM meningkat dalam global value chain.
Selengkapnya