Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Mahyuni. MC Kalsel/Ar Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusun dokumen Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten/Kota (RPIP dan RPIK) melalui Focus Group Discussion (FGD). “Dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2018 tentang RPIP Kalsel 2018-2038 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pelaku industri dalam perencanaan pembangunan industri,” ucap Mahyuni, Banjarbaru, Jumat (17/2/2023). Disampaikan Mahyuni, pertimbangan melaksanakan evaluasi dan perbaikan Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang RPIP Kalsel setidaknya ada tiga, yaitu terlampauinya target kinerja laju pertumbuhan ekonomi industri pengolahan non migas pada tahun 2021 sebesar 6,23 persen bahkan melampaui target 2023 yang...
Selengkapnya