Depok - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang sudah diundangkan pada Januari 2023 lalu memiliki masa transisi selama 3 (tiga) tahun sebelum mulai diberlakukan. Dalam masa transisi tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia…
Selengkapnya