
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama DPRD menandatangani persetujuan bersama penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) non APBD. Penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (23/2/2023). Dua Raperda yang disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi. Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD Kabupaten...
Selengkapnya