Untukmengisi kekosongan jabatan pimpinan pada sejumlah Perangkat Daerah. PemkabPurwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) setempat menggelar uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratamasetingkat eselon dua, Jumat 24 Februari 2023.UjiKompetensi yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta itu melibatkan limaorang Panitia Seleksi (Pansel), yakni Sekda Kabupaten Purwakarta, InspekturInspektorat Provinsi Jawa Barat serta tiga Akademisi dari Unpad.Diketahui,ada sepuluh pejabat pimpinan tinggi setingkat eselon dua yang mengikuti ujikompetensi tersebut, diantaranya; Wahyu Wibisono, Siti Ida Hamidah, NinaHerlina, Aep Durohman, Asep Supriatna, Mohamad Ramdhan, R Deden Guntari, JayaPranolo, Yayat Hidayat dan Deni Darmawan.Sementara,terdapat lima Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta yang belummemiliki pejabat definitif, yaitu; BKPSDM, Asisten Sekda Bidang AdministrasiUmum, Disporaparbud, RSUD Bayu Asih serta Dinas Peternakan dan Perikanan.Dalamketerangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pelaksanaan ujikompetensi ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 131 ayat 1-2 dan Pasal 132 ayat1-3 PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP 17Tahun 2020, bahwa pengisian JPT yang lowong melalui mutasi dari satu JPT ke JPTyang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi dari pejabat yang ada, denganterlebih dahulu berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."Selainitu, Surat Edaran Menpan RB juga mengisyaratkan bahwa untuk mutasi internal daneksternal dapat dilakukan dengan syarat telah menduduki JPT satu tahun sejakdilantik. Pelaksanaan uji kompetensi JPT ini telah mendapatkan rekomendasi dariKASN," kata Ambu Anne.Menurutnya,pelaksanaan uji kompetensi ini juga dilakukan dalam rangka evaluasi programserta capaian kinerja para pejabat terkait.Selainitu, uji kompetensi ini juga dapat digunakan untuk mengisi jabatan kosongPerangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta, sebagaimana diatur dalam PP11 Tahun 2017 bahwa untuk pengisian JPT yang kosong dapat diisi melalui mutasiatau Seleksi Terbuka."Setelahini, saya Bupati Purwakarta selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akanmelapor ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi atas hasil dari uji kompetensiini. Artinya KASN mengawasi proses pelaksanaan uji kompetensi dari awal sampaiakhir," demikian Ambu Anne.(DiskominfoPurwakarta)
Selengkapnya