Keseriusan Tim Pembina Samsat Sumatera Barat Untuk Mengimplementasikan Pasal 74 Ayat 2b Uu Nomor 22 Tahun 2009 Semakin Mengerucut Dengan Dibentukanya Tim Pokja Sadar Mati Pajak. Tim Ini Terbentuk Secara Resmi Pada Rapat Koordinasi Tim Pembina
Selengkapnya