
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2019, 2020, dan 2021 pada PT Brantas Abipraya (Persero), anak perusahaan dan instansi terkait di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan pengelolaan dan pertanggungjawaban tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.
Selengkapnya