Palembang--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perusahaan agar mampu membuat Peraturan Perusahaan (PP) secara benar dan berkualitas. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan memberikan 'Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perusahaan' kepada beberapa perusahaan dan mediator hubungan industrial di provinsi Sumatera Selatan. 

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi dan interpretasi pengaturan syarat kerja melalui PP, perlu dilakukan kegiatan Bimtek penyusunan PP.  "Kegiatan ini diharapkan juga menjaring ide dan gagasan yang konstruktif dari peserta dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pengaturan syarat kerja dalam PP, "  kata Indah Putri Anggoro, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

Sementara Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker, Dinar Titus Jogaswitani menegaskan PP memiliki peran dan fungsi untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban Pengusaha  dan Pekerja; sebagai sarana peningkatan kesejahteraan Pekerja beserta keluarganya; merupakan instrument dalam penyelesaian keluh kesah pekerja di Perusahaan; mengatur pelaksanaan Hubungan Kerja antara Pengusaha dan Pekerja dan juga sesama pekerja; dan mewujudkan ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha. 

"Kita semua berharap pengaturan syarat kerja melalui PP dapat memberikan dampak  positif bagi para pekerja/buruh dan pengusaha sehingga tercipta kelangsungan berusaha dan kenyaman bekerja, kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, "  ujarnya. 

Dinar Titus menambahkan hubungan industrial yang terjalin indah dan harmonis, berkelanjutan dan kokoh, akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kehidupan yang layak untuk seluruh pekerja dan keluarganya. 

"Hal ini dapat tercapai apabila pengaturan syarat kerja di perusahaan dapat mengakomodir kepentingan pengusaha, kepentingan pekerja dan kepentingan pemerintah salah satunya melalui instrumen PP, "  katanya. 

Dinar menjelaskan hubungan industrial merupakan hubungan yang terbentuk antara para pelaku proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945.  

"Membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, pengusaha dan pekerja. 
 

Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

Dari Limbah Jadi Berkah: Mahasiswa UPNVY Ciptakan Pengemas Pangan Ramah Lingkungan dari Enceng Gondok dan Bonggol Jagung

Yogyakarta – Mahasiswa Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknik Industri (FTI) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) berhasil ...

Semarak Hari Puncak Pentas Seni Dan Bazar PAUD Kota Dumai, 5000 Peserta Didik Unjuk Penampilan Di Taman Bukit Gelanggang

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - 5000 Peserta Didik ini berasal dari PAUD di 7 Kecamatan se Kota Dumai. Hari Puncak Pentas Seni dan Bazar PAUD Kota Dumai ini diisi berbagai penampilan mengesankan dari...

UNIVERSITAS JAYABAYA TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN, BANTU GENERASI MUDA LEBIH BAHAGIA

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Jayabaya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Universitas Jayabaya,…

Tantangan dan Komitmen Wartawan dalam Mengawal Kebenaran

Insan pers di Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan independen dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Di tengah dinamika era digital, wartawan dituntut untuk tetap menjaga integritas dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional