Palembang--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perusahaan agar mampu membuat Peraturan Perusahaan (PP) secara benar dan berkualitas. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan memberikan 'Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perusahaan' kepada beberapa perusahaan dan mediator hubungan industrial di provinsi Sumatera Selatan. 

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi dan interpretasi pengaturan syarat kerja melalui PP, perlu dilakukan kegiatan Bimtek penyusunan PP.  "Kegiatan ini diharapkan juga menjaring ide dan gagasan yang konstruktif dari peserta dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pengaturan syarat kerja dalam PP, "  kata Indah Putri Anggoro, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

Sementara Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker, Dinar Titus Jogaswitani menegaskan PP memiliki peran dan fungsi untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban Pengusaha  dan Pekerja; sebagai sarana peningkatan kesejahteraan Pekerja beserta keluarganya; merupakan instrument dalam penyelesaian keluh kesah pekerja di Perusahaan; mengatur pelaksanaan Hubungan Kerja antara Pengusaha dan Pekerja dan juga sesama pekerja; dan mewujudkan ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha. 

"Kita semua berharap pengaturan syarat kerja melalui PP dapat memberikan dampak  positif bagi para pekerja/buruh dan pengusaha sehingga tercipta kelangsungan berusaha dan kenyaman bekerja, kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, "  ujarnya. 

Dinar Titus menambahkan hubungan industrial yang terjalin indah dan harmonis, berkelanjutan dan kokoh, akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kehidupan yang layak untuk seluruh pekerja dan keluarganya. 

"Hal ini dapat tercapai apabila pengaturan syarat kerja di perusahaan dapat mengakomodir kepentingan pengusaha, kepentingan pekerja dan kepentingan pemerintah salah satunya melalui instrumen PP, "  katanya. 

Dinar menjelaskan hubungan industrial merupakan hubungan yang terbentuk antara para pelaku proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945.  

"Membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, pengusaha dan pekerja. 
 

Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

Audiensi Bersama Menteri Kehutanan RI, Wako Paisal Sampaikan Banyak Aspirasi Dan Usulan Mengenai Kawasan Hutan Di Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS mengikuti agenda safari Kementerian yang dipimpin langsung oleh Gubernur Riau H. Abdul Wahid, M.Si bersama seluruh Kepala Daerah se...

Bupati Magelang Dorong Pendidikan Bermutu "Pinter…

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, secara resmi membuka kegiatan Sinkronisasi Program Kemendikdasmen yang digelar oleh Pemerintah…

BP Geopark Toba Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut untuk Capai The Green Card

MEDAN, 5/5 - Badan Pengurus (BP) Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) gerak cepat menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk mencapa...

Terima Kunjungan Sekretariat OECD, Indonesia Mantapkan Langkah Aksesi Melalui Finalisasi Initial Memorandum

Guna meningkatkan koordinasi dalam proses aksesi OECD, Pemerintah Indonesia menerima kunjungan perwakilan Sekretariat OECD di Jakarta pada 5-7 Mei 2025 melalui sejumlah rangkaian misinya di Asia Tenggara. Membuka rangkaian kunjungan Sekretariat OECD di Indonesia, Kemenko Perekonomian, selaku Sekretariat Tim Nasional Aksesi OECD, menyelenggarakan pertemuan bilateral yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga koordinator serta anggota bidang di Jakarta, Senin (5/05).

Harapan Tinggi untuk “Garda Depan“ Terbaru Kemenko Perekonomian

Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengadakan masa orientasi dan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan hasil seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran (TA) 2024, telah diterima sebanyak 70 orang CPNS Kemenko Perekonomian dan 142 orang CPNS Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Polresta dan Satpol PP Tanjungpinang Bubarkan Kerumunan Siswa di Tanjung Siambang

Kota Tanjungpinang - Sekelompok siswa berseragam putih biru yang berkumpul di warung Tanjung Siambang, Dompak, dibubarkan oleh petugas gabungan dari Polresta Tanjungpinang dan Satpol PP, Senin (5/5/2025) malam. Pembubaran dilakukan untuk mencegah gangguan lalu lintas akibat konvoi kelulusan.Para siswa yang diketahui mengendarai sepeda motor itu sempat nongkrong di warung sebelum akhirnya diminta membubarkan diri. Petugas menghampiri dan memberikan imbauan agar mereka segera pulang ke rumah m

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional