JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan proses perizinan berusaha bagi para pelaku usaha di bidang pupuk dan benih hortikultura dilakukan melalui proses yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Melalui OSS, Kementan berharap dapat terus meningkatkan layanan prima.
Selengkapnya