
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang layak dan berkelanjutan. Salah satunya melalui mekanisme peningkatan akses untuk kawasan perkotaan melalui Sistem Penyediaan Air Minum (reguler) dan untuk kawasan pedesaan melalui Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dengan pola padat karya tunai.Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam RPJMN dan Rencana Strategis Kementerian PUPR 2020-2024, dinyatakan bahwa tujuan pem...
Selengkapnya