Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan zakat profesi ASN kepada golongan yang berhak sesuai asnaf di kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat, 10/03/2023.Sebanyak 1047 orang yang tediri dari 288 Mubaligh, 327 Stunting, 116 Pejuang Kanker, 316 Disabilitas yang menerima zakat profesi ASN dalam bentuk sembako yakni, beras 5 kilo, gula 1 kilo, tepung, minyak goreng 1 liter, dan telur satu papan.Bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali kota Tanjungpina
Selengkapnya