Suasana Bimtek TKSK se-Kalsel. MC Kalsel/Rns Berdasarkan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kalsel yang diikuti sebanyak 154 orang berasal dari unsur TKSK dari 13 kabupaten/kota. Plt Kepala Dinsos Kalsel Muhammadun, dalam kesempatan tersebut mengatakan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat...
Selengkapnya