AMBON, PPID– Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menghadiri pemusnahan 25 item barang bukti perkara Tindak Pidana Umum (PIDUM) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dilaksankan pada halaman Baileo Rakyat (DPRD) Kota Ambon, Belakang Soya, kecamatan Sirimau, Selasa (14/3/23). Please follow and like us:
Selengkapnya