PerhelatanPemilu dan Pilkada 2024 sudah semakin dekat, bahkan saat ini sudah masuk kedalam tahapan pesta demokrasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh perangkatpendukung harus sudah menyiapkan agar perhelatan dapat berjalan dengan suksestanpa ekses. Termasuk berkaitan dengan penganggaran.Demikiandisampaikan Sekda Purwakarta Norman Nugraha usai agenda Presentasi AnggaranPemilihan Tahun 2024 yang disampaikan penyelenggara kepada Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Purwakarta, di Ruang Kerja Sekda Purwakarta,Selasa 14 Maret 2023. Dalam agenda tersebut tampak hadir jajaran KPU, Bawasludan Kesbangpol Purwakarta.MenurutNorman, pertemuan tersebut berkaitan dengan Presentasi Anggaran Pemilihan Tahun2024 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dimana dalam penyusunanalokasi anggaran nantinya, mesti didasarkan pada kemampuan keuangan daerah,dengan mengacu pada peraturan danperundang-undangan yang berlaku.KataNorman, seperti diisyaratkan UU No 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atasUU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadiUndang-Undang pada Pasal 166 yang menyebutkan bahwa pendanaan kegiatanpemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan."Diharapkandengan adanya pertemuan ini sinergitas penyelenggra pemilu bersama pemerintahdaerah akan terus terjalin dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024, agardapat selalu menjaga dan menunjukkan integritas kepada publik," kataNorman.Sementara,Ketua Bawaslu Purwakarta, Ujang Abidin mengapresiasi langkah Pemda Purwakarta,dalam hal ini TAPD, dalam menyusun dan merumuskan anggaran Pilkada tahun 2024,serta menyingkronkan dengan kemampuan pemerintah daerah sejak awal."PemkabPurwakarta juga sudah punya Perda dana cadangan Pilkada untuk mempersiapkankebutuhan penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024, sehinggga hal ini membantuPemda untuk memudahkan dalam mengalokasikan anggaran untuk Pilkada jauh-jauhhari sebelum pelaksanaan," kata Ujang.Terpisah,Komisioner KPU Purwakarta, Dian Hadiana mengapresiasi langkah Pemda Purwakartadalam hal ini melalui Sekretaris Daerah yang serius membahas rencanapenganggaran Pilkada serentak 2024 nanti."Padakesempatan tersebut kami memaparkan kembali rencana anggaran yang di perlukanuntuk menggelar Pilkada Serantak 2024. Sekda meminta waktu satu Minggu untukTAPD mencermati kembali usulan kami. Untuk itu, kita tunggu dalam waktu dekatini, semoga kejelasan untuk skema dan besaran penganggaran Pilkada sudahada," kata Dian.(DiskominfoPurwakarta)
Selengkapnya