Kota Tanjungpinang - Sebanyak 30 orang peserta mengikuti pelatihan mengemudi mobil yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang. Tidak hanya sekedar pelatihan, namun bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A.Pembukaan kegiatan ini dilaksanakan di lantai 5 kantor Disnaker Kota Tanjungpinang, dan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, M.M, Rabu (15/3).Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan
Selengkapnya