Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Pelatihan Pembinaan Fasilitator Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Banjarbaru, Senin (20/3/2023). MC Kalsel/tgh Tenaga Fasilitator Lapangan merupakan tenaga yang dipersiapkan secara khusus untuk menjadi fasilitator atau pendamping bagi masyarakat, dalam pelaksanaan kegiatan berbasis masyarakat seperti salah satunya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pentingnya ilmu yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Pelatihan Pembinaan Fasilitator Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Banjarbaru, Senin (20/3/2023). Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan pelatihan dilakukan, untuk mendapatkan tenaga...
Selengkapnya