Sebanyak 53 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus dari 75 kuota yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB kepada Pemkab Bolsel. Hal ini tertuang dalam laporan yang disampaikan Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong SPd saat acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemkab Bolsel.
"Dari 75 kuota tersebut, yang mengikuti seleksi sejumlah 113 orang," tambah Kaban Ahmadi.
Sementara itu, SK kepada 53 orang P3K tersebut diserahkan langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki pada Selasa (21/3/2023) siang.
Turut hadir dalam acara, Sekda. M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Asisten ll Muh. Suja Alamri SPd, Asisten lll Rikson Paputungan SPd, MPd, para pimpinan PD, serta para P3K bersama keluarga dan undangan lainnya.
|
"Saya ucapkan selamat atas upaya dan kerja keras kalian sehingga hari ini bisa memperoleh SK P3K. Ini adalah awal pengabdian kalian sebagai Pegawai Pemerintah di Bolsel. Syukuri ini dan bekerjalah dengan baik, ikhlas dan penuh tanggungjawab sebab kinerja P3K akan dievaluasi setiap 5 tahun," Bupati Iskandar Kamaru. "Lahirkan inovasi serta raih prestasi agar kalian diperhitungkan di tempat kalian bekerja," ujarnya menutup arahan. |
Selengkapnya