Upaya pemulihan ekonomi nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk melalui zakat yang merupakan salah satu instrumen keuangan sosial syariah. Pemberdayaan zakat juga mendapatkan dorongan dari Pemerintah melalui penggunaan keuangan layanan digital dan penggunaan rekening keuangan formal. Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) juga telah mengamanatkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Selengkapnya