Reporter : Syamsul AkbarKRAKSAAN – Selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkurang. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor: 065/196/426.53/2023 tanggal 21
Selengkapnya