Jenewa — Kemunculan era digital ekonomi dan Revolusi Industri 4.0 dapat berpotensi menghilangkan pekerjaan konvensional. Namun di sisi lain, di era digital dengan perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat, banyak bermunculan penawaran peluang pasar kerja baru yang inovatif dan kreatif. 
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi dalam sambutannya pada pertemuan mitra pembangunan program unggulan global International Labour Organization (ILO) dengan tema “Membangun Pelindungan Sosial untuk Semua Mitra Pembangunan Tahun 2023” di Jenewa, Jumat, (24/3), menyatakan seiring perkembangan teknologi yang dinamis tersebut, maka diperlukan penyesuaian terhadap sistem pelindungan jaminan sosial. 
 
Pada kesempatan ini, Indonesia dan negara-negara anggota G20 telah berkomitmen untuk mempercepat akselerasi menuju pelindungan sosial universal untuk semua pada tahun 2030, dan menyambut inisiatif Sekretaris Jenderal PBB sebagai akselerator Global tentang pekerjaan dan pelindungan sosial, guna menciptakan 400 juta pekerjaan yang layak, termasuk dalam ekonomi hijau, digitalisasi, dan memperluas cakupan pelindungan sosial untuk 4 miliar orang di dunia yang saat ini belum tercakup. 
 
Sekjen Anwar menyebut, Pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui Kementerian Ketenagakerjaan, terus melakukan terobosan dalam mengembangkan skema pelindungan jaminan sosial untuk dapat terus melindungi pekerja Indonesia secara menyeluruh. Oleh karena itu, saat ini Pemerintah telah melakukan beberapa langkah melalui kebijakan desentralisasi fiskal. 
 
“Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) memberikan kesempatan untuk melakukan reformasi komprehensif terhadap sistem yang ada. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin pelindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan data jumlah pekerja sekitar 135 juta orang, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,” kata Anwar. 
 
Sekjen Anwar memaparkan, saat ini Indonesia telah memiliki tujuh program jaminan sosial nasional, diantaranya yakni; Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam kesempatan ini, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pelindungan sosial adalah pelindungan wajib bagi semua pekerja, tanpa memandang status pekerjaan, usia, atau tingkat pendapatan mereka. 
 
“Kami telah menerapkan beberapa strategi untuk mendukung reformasi sistem jaminan sosial yang sedang dilakukan. Namun, kami memahami bahwa sistem ini membutuhkan beberapa perbaikan. Oleh karena itu, kami siap untuk diskusi dan kolaborasi aktif dari semua mitra untuk membuat sistem ini lebih dapat diakses bagi semua pekerja," jelas Anwar. 
 
Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

KIP Abdya Gelar Pleno Pengundian Nomor Urut Calon Bupati

Nomor urut 1 jatuh Salman Alfarisi, ST, MM berpasangan dengan Yusran SE, Nomor urut 2 Ir. Jufri Hasanuddin, MM berpasangan Ir. M.fakruddin, sedangkan nomor urut 3 jatuh pada Dr. Safaruddin berpasangan dengan Zaman Akli, ...

Percepat Transformasi Digital Nasional, Menteri Anas Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Jakarta, Senin (23/09).   JAKARTA - Pemanfaatan transformasi digital diharapkan membawa dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pondasi...

UMKM Harus Bijak Pilih Lembaga Bantuan Keuangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah Kota Depok Mohammad Fitriawan mengatakan, kini sudah ...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional