Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika yang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah siap untuk dilakukan uji publik. Suasana Rapat Pansus I DPRD Kalsel Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Rachmah Norlias ketika melaksanakan rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitranya di gedung DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka pembahasan lanjutan mengenai raperda tersebut, Selasa (28/3). “Langkah berikutnya kita akan mengadakan uji publik karena raperda ini...
Selengkapnya