Suasana Workshop Akreditasi Perpustakaan di Banjarmasin. MC Kalsel/Jml Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel terus mendorong agar perpustakaan di Banua terakreditasi. Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, hal ini sejalan dengan visi misi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur. Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, setiap jenis perpustakaan harus memenuhi standar, seperti standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan. “Agar dapat memenuhi standar tersebut, setiap jenis perpustakaan harus melewati proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional....
Selengkapnya