![](https://kalselprov.go.id/https://diskominfomc.kalselprov.go.id/wp-content/uploads/2023/03/DA8ABD8C-4B56-490D-9595-C7C41C33C27D-1024x768.jpeg)
Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Ar Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor yang telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menginginkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat di Banua. Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan, LKPJ yang diserahkan Gubernur Kalsel kepada DPRD akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), sesuai bidang tugasnya masing-masing. “Kemudian, menghasilkan rekomendasi LKPJ dari DPRD yang akan disampaikan paling lambat 30 hari pada rapat paripurna yang akan datang dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Jaini, Banjarmasin, Jumat (31/3/2023). Diutarakan Jaini, rekomendasi...
Selengkapnya