SatuanPolisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Purwakarta, kembalimelakukan operasi sosialisasi dengan menyasar rumah makan di wilayah kecamatanPlered Kab. Purwakarta pada Jumat ( 31/03/23).Takhanya Satpol PP, kali ini operasisosialisasi ini dilakukan bersama samadengan unsur TNI-Polri.KabidKetentraman dan Ketertiban umum Masyarakat ( Trantibumas ) Satpol PPPurwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan,penertiban sejumlah warung makanyang dilaksanakan berdasarkan pada Surat Himbauan Bupati Purwakarta Nomor : KB03.03.03/801-KESRA/2023. Tentang agartidak melayani tamu makan pada siang hari.Teguhmenyampaikan, saat petugas melaksanakan operasi di wilayah Plered, ditemukanbanyak pedagang makanan berjualan yangmelayani tamu makan pada siang hari."Dalampantauan di lapangan sekira 10.00 wib, petugas mendapati ada beberapapedagang yang berjualan makanan sedang melayani tamu makan siang. Sehinggapetugas langsung membagikan Surat Himbauan Bupati kepada para pedagang dan petugas juga melakukanpembinaan terhadap pedagang," Ujar Teguh.Teguhmenambahkan, Silahkan kepada para pedagang makanan untuk membuka usahanya padasiang hari, yang tidak boleh adalah untuk makan di tempat. Sesuai dengan surathimbauan bupati Purwakarta. Dalamoperasi wilayah yang dilaksanakan, petugas Satpol PP juga menemukan sejumlahpedagang kaki lima yang buka gerai dan menghabiskan separuh badan jalan. "Halyang sama, kami tertibkan juga para pedagang kaki lima, yang berjualanmenggunakan badan jalan dan trotoar ini tidak sesuai dengan Perda No.5 Tahun2022 mengenai K3 ," katanya.Teguhberharap kedepannya masyarakat khususnya pedagang, agar menghormati kesucianbulan Ramadan serta menaati Himbauan Bupati Purwakarta."Bilamana,masih membandel maka kami akan melakukan pembinaan lebih lanjut terutama kepadapedang kaki lima yang melanggar Peraturan Daerah," Pungkasnya.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya