Related Articles MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebanyak 118 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Petuk Katimpun mendapatkan persetujuan untuk mengelola hutan kemasyarakatan seluas 1.770 hektare. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: SK: 10351/MENLHK-PSKL/PKPS/PLS.0/12/2022 tentang Pemberian Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan. Usulan ini terbilang cepat...
Selengkapnya