Rapat Tim Penurunan Percepatan Stunting di Aula Dinas Kominfo Kalsel, Kamis (6/4/2023). MC Kalsel/ARH Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas dan produktif, sehingga percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan. Maka, Gubernur Kalsel melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan terbaru Nomor 188.44/0133/KUM/2022 melakukan perubahan susunan keanggotaan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kalsel. Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, menanggapi perubahan tersebut, diperlukan adanya suatu penyusunan rencana kerja bidang data, monev, dan pengetahuan managemen tahun 2023. “Jadi kita perlu mengumpulkan data-data dari berbagai pihak, agar kita dapat mengidentifikasi apa saja yang harus dilakukan dalam menurunkan...
Selengkapnya