
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Ri Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (thr) Tahun 2023 Bagi Pekerja/buruh, Gubernur Sumatera Barat (sumbar), Buya Mahyeldi Menyurati Bupati Dan Walikota Agar Mengingatkan Pengusaha U
Selengkapnya