Jakarta--Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke luar negeri. Penguatan langkah-langkah tersebut melibatkan berbagai lintas instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan, Kemnaker selaku pemegang kebijakan pelindungan PMI terus melakukan langkah-langkah terukur untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural, serta tegas mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penempatan PMI nonprosedural, baik perorangan maupun korporasi.

 

"Selama ini kami hanya memberi sanksi ringan, dan hanya mencabut atau skorsing, tetapi sekarang kami ingin melakukan efek jera kepada mereka yang melakukan (penempatan PMI secara nonprosedural)," kata Wamenaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (12/4/2023).

 

Wamenaker mengatakan, selain sanksi yang mengandung efek jera, beberapa langkah pemerintah untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural antara lain memaksimalkan tugas Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang tersebar di 25 lokasi embarkasi dan debarkasi PMI; mendorong Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan terhadap proses penempatan PMI; melakukan edukasi kepada semua pihak baik masyarakat, pemerintah, dan Calon PMI; serta memperkuat tugas Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja untuk melayani proses penempatan tenaga kerja berjalan secara mudah dan bermartabat.

 

Selain itu, langkah lainnya adalah memperkuat kolaborasi dalam melakukan Sosialisasi dan berkesinambungan tentang pencegahan PMI nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah asal kantong PMI serta wilayah perbatasan; dan memperkuat layanan Terpadu Satu Atap dalam pelindungan PMI.

 

Afriansyah menjelaskan, dalam hal pencegahan dan penanganan penempatan PMI secara nonprosedural, penguatan sinergi kerja berbagai lintas instansi kementerian/lembaga harus terus diperkuat karena sinergi kerja ini terbukti efektif dapat mencegah penempatan PMI secara nonprosedural. Ia mencontohkan dengan keberhasilan pengungkapan sindikat penempatan PMI secara nonprosedural oleh Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, serta pencegahan penempatan PMI nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo.

 

Menurutnya, keberhasilan penanganan 2 kasus tersebut tak lepas dari sinergi kerja antara Kemnaker, Kepolisian, Kemensos, Ditjen Imigrasi, dan BP2MI yang berjalan dengan efektif.

 

“Jadi terkait Soetta dan Juanda, kami Kementerian Ketenagakerjaan fokus, kalau ada oknum-oknum yang terlibat akan kita tindak tegas,” jelasnya.

 

Afriansyah pun menegaskan komitmen lintas instansi kementerian/lembaga untuk terus bersama-sama melakukan pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural dan pemberantasan TPPO, termasuk kasus TPPO yang tengah terjadi di Batam.

 

“Ketika mereka berangkat secara nonprosedural, maka pelindungan, keselamatan, beserta seluruh fasilitas yang mereka dapat itu tidak mereka dapat. Itu yang harus kita sikapi,” ujarnya.

 

 

Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran, Wako H Paisal Tegaskan Seluruh Jajaran untuk Introspeksi Kedisiplinan

Dumai, Diskominfotiksan - Wali Kota Dumai H Paisal pimpin apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M, Selasa (8/4/2025) pagi. Apel yang dipusatkan di...

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto Berkunjung ke Sumenep

Media Center, Selasa ( 08/04 ) Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, berkunjung ke Kabupaten Sumenep guna memantau langsung memastikan kelancaran arus...

Halal Bihalal, Bupati Magelang Beri Hadiah Kejutan…

BERITAMAGELANG.ID - Momen halal bihalal keluarga besar Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Forkopimda kali ini terlihat berbeda. Bupati Magelang Grengseng…

BKD Sulbar Lakukan Sidak di Hari Pertama Kerja Pasca Idul Fitri : Pastikan Disiplin ASN Terjaga

Mamuju — Memasuki hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa 8 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kehadiran serta kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur panjang, sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan bahwa Sidak ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga etos kerja di lingkungan birokrasi. “Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN kembali menjalankan tugasnya…

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional