Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda. Warisan budaya benda meliputi warisan budaya bergerak (koin, manuskrip, artefak, lukisan), warisan budaya tak bergerak (monumen, situs arkeologi, kawasan, dan warisan budaya bawah laut (bangkai kapal, reruntuhan bawah air), adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual. Hal itu disampaikan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Blora Sri Wahyu Dini Astari mengawali talkshow yang dihelat...
Selengkapnya