
JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, para aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman. Kemudian ASN pun diminta untuk tidak melakukan permintaan dana dan bingkisan atau parsel lebaran ke pihak manapun. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur...
Selengkapnya