
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sebanyak 24 hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada triwulan pertama tahun 2023. Dari 24 hakim yang dijatuhi sanksi, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi terlebih dahulu terhadap 10 orang hakim, sehingga KY hanya menyampaikan usulan
Selengkapnya